13 Orang Jadi Tersangka

Barak Narkoba dan Judi Digerebek Polisi

Police Line

MEDAN--(KIBLATRIAU.COM)--  Polrestabes Medan menetapkan 13 orang tersangka usai menggerebek lokasi judi dan narkoba di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggerebekan itu dilakukan pada Senin (10/2) kemarin."Setelah penggerebekan kemarin 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (12/4).Pada saat menggerebek lokasi judi dan narkoba itu sebenarnya polisi menangkap 9 orang. Namun, empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pencarian."9 Orang tersangka itu diduga melanggar Pasal 170, 351, dan 212 KHUP karena melawan petugas dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap petugas," ucap Fathir.

Saat ini polisi masih memburu empat orang tersangka yang buron. Keempat orang itu juga turut melakukan penganiayaan terhadap petugas saat penggerebekan berlangsung."Dalam kasus itu ada dua perkara yakni perkara penganiayaan secara bersama-sama dan judi," jelas Fathir.Seperti diketahui, sejumlah polisi terluka saat menggerebek lokasi judi dan narkoba tersebut. Mereka mendapat perlawanan dari orang-orang yang berada di lokasi tersebut. Video penggerebekan itu juga beredar luas di media sosial.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar