Layanan Kesehatan Wajib Aktif 24 Jam

Hadapi Mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, Ini Langkah Strategis yang Dilakukan Diskes Riau

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Yaneliza SKM M Kes Dinkes Riau saat menyampaikan sambutan daam acara konfrensi pers, Jumat (14/4/2023)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM) PEMERINTAH PROVINSI Riau dalam hal ini, melalui Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyusun beberapa langkah strategis dalam rangka menghadapi mudik lebaran Idulfitri 1444 H Tahun 2023. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Riau Zainal Arifin, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Yaneliza SKM M Kes menjelaskan, bahwa setidaknya ada 9 poin penting yang akan diterapkan saat mudik lebaran tahun ini.

''Pertama, kami telah membuat surat edaran Nomor 451/DINKES.4.2/1911 tanggal 10 April 2023 tentang Kesiapan Menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri,'' ungkap Yaneliza  dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinkes Riau, Jumat  (14/3/2023).Dijelaskan Yaneliza, bahwa Dinkes Riau juga telah mendorong kesiapan dan kesiagaan fasilitas pelayanan kesehatan dan publik safety service (PSC) 119 pada hari libur keagamaan tahun 2023 pada, jalur mudik dan jalur balik, dan jalur wisata berkoordinasi dengan lintas sektor terkait.

''Dan ketiga, pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinkes Kabupaten Kota agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan menyiapkan posko kesehatan beserta sarana dan prasarananya lengkap dengan SDM-nya. Hal ini, untuk memberikan pelayanan yang  baik kepada masyarakat,'' sebut Yaneliza.Dikatakan Yaneliza, termasuk dilengkapi dengan ketersediaan obat-obatan yang cukup, ambulans disiagakan di setiap jalur mudik yang rawan kecelakaan, termasuk di perbatasan antar kabupaten kota dan antar provinsi, pelabuhan dan bandara, terminal dan pintu exit tol, selama 24 jam dimulai dari H-7 hingga H+7 Lebaran Idulfitri 2023.

Untuk yang ke empat dijelaskan Yaneliza, Pemerintah Kabupaten Kota juga diminta untuk menyiagakan pelayanan kesehatan 24 jam di rumah sakit, terutama yang berada di lintasan jalan raya jalur mudik, dan penguatan rujukan rumah sakit sebagai antisipasi  rujukan dalam kasus emergensi dan gangguan kesehatan lainnya. Dan yang kelima, papara Yaneliza agar menyiapkan tim Gawat Darurat dan Evakuasi Medik untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas serta kondisi darurat lainnya serta fasilitas alkes  ke lokasi kecelakaan.''Dalam SE ini juga sudah menginstruksikan agar dalam kondisi gawat darurat rumah sakit harus menolong pasien terlebih dahulu. Selain itu,  tidak dibenarkan untuk menolak pasien dan meminta uang muka,'' pesan Yaneliza.

Sambung Yaneliza, selain itu kabupaten kota masih tetap diminta untuk memberikan vaksinasi COVID-19 sesuai dengan ketersediaan vaksin kepada masyarakat yang membutuhkan, melakukan edukasi terkait upaya antisipasi mudik lebaran melalui media  sosial, pemasangan media luar ruangan, dan jalur informasi lainnya kepada masyarakat.''Dan yang terakhir kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, membawa hand sanitizer, tidak  merokok saat mengemudi. Dan bila menempuh perjalanan jauh, bagi pengendara diminta untuk istirahat setiap 4 jam sekali dan selalu menggunakan aplikasi SATUSEHAT agar mudik aman, sehat dan selamat,'' imbau Yaneliza.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar