Curi Kotak Amal Masjid

Kakak Beradik Diringkus

Ilustrasi borgol

JAMBI--(KIBLATRIAU.COM)--Kakak beradik di Jambi diringkus polisi karena maling kota amal milik Masjid Nuh Hidayah. Aksi itu mereka lakukan saat warga setempat sedang melaksanakan salat subuh.Aksi kedua kakak beradik tersebut terekam cctv. Keduanya kini mendekam di Polsek Jambi Timur."Kita sudah tangkap kedua pelaku yaitu kakak beradik yang mencuri kota amal masjid," kata Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika Putra pada Senin (17/4).Selain pelaku Eko Patrio dan Tedi Dwi Saputra, barang bukti yang diamankan yaitu kotak amal masjid dan uang kotak amal.

Saat beraksi, mereka lebih dulu menunggu masjid dalam keadaan sepi."Kedua pelaku saat mencuri kota Amal baru satu kali, namun kedua kakak beradik ini memang orang di daerah sana,"jelasnya.Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp2 juta. Keduanya mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari."Jadi kedua kakak beradik ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,''pungkasnya. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar