Dendam Sering Dimarahi dan Tak Bayar Gaji

Pembunuh Majikan Ditangkap di Pekanbaru

Jajaran Polres Inhu melakukan ekpos kasus pelaku pembunuh majikan yang tertangkap bersama barang bukti diamankan

Laporan Surya
Inhu

 

    PELARIAN Irwan (27) berakhir sudah. Dimana pelaku terhadap majikan di simpang pipa gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu (15/4/2023) lalu, setelah tim opsnal Satreskrim Polres Inhu terus memburu dan berhasil meringkusnya.Pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu yang saat itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.H dan didampingi Kanit Buser Aiptu Khairul Umam di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyianya di perumahan Witayu Jalan Palas Pekanbaru, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dinihari.

Terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) ini, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K yang diwakili Kasat Reskrim Polres Inhu, Selasa (2/5/2023) di ruang Sanika Satyawada, Mapolres Inhu menjelaskan kronologis kejadian hingga proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Dikatakan Kasat, awal mula kejadian, Rabu (15/4/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, Pelaku Irwan yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan korban SY (62) juga warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida terlibat cekcok dan adu mulut di sebuah rumah warga yang sedang direhab, di Simpang Pipa Gas, Gang Istiqomah, Kelurahan Pangkalan Kasai.

''Beberapa saat setelah adu mulut itu, pelaku yang merupakan pekerja harian rehab rumah yang dikerjakan oleh korban mengambil balok kayu atau broti 5 X 7 dengan panjang sekitar 1 meter, kemudian, secara diam-diam dari belakang menghantam bagian kepala korban. Korban tersungkur dengan posisi tertelungkup," ungkapnya.

Tidak sampai disitu saja, korban kembali mengayunkan broti itu ke bagian punggung dan pinggang korban, sehingga korban tidak bergerak lagi dan kepala berlumuran darah, mulut serta telinga juga mengeluarkan darah."''Selanjutnya, pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor korban dengan jenis Honda Scoopy, BM 3616 XY dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Didalam jok sepeda motor itu, ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya," sebut Kasat.

Warga sekitar, yang sempat mendengar ribut-ribut dilokasi itu dan melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Seberida tiba di TKP mengevakuasi korban sekaligus olah TKP.

Kemudian Polsek Seberida berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu untuk backup penyelidikan dan pemburuan terhadap pelaku yang sudah kabur bersama istrinya menggunakan sepeda motor korban.Hingga akhirnya, Kamis (27/4/2023) pagi, Kasat Reskrim mendapat informasi keberadaan pelaku, saat itu juga Kasat bersama tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu segera menuju Kota Pekanbaru.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 04.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kontrakan, perumahan Witayu Jalan Palas, Pekanbaru.''Pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban yang merupakan majikannya. Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam, sebab pelaku merasa sakit hati sering dimarahi korban ketika berkerja, kemudian, ada juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban," jelasnya.


Selain pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, dompet, ATM, SIM, handphone android dan barang lainnya.Turut hadir mendampingi Kasat Reskrim ketika press release itu, KBO Satreskrim Polres Inhu, Iptu Ario Setiyadi, S.H., M.H, PS Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Adam Malik dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran. ***

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar