Kabur ke Makassar

Dua Pencuri Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol

MAKASSAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Jakarta Utara dibantu Polrestabes Makassar menangkap TR dan DL di Jalan Andi Tonro, Gowa dan Abubarkar Lambogo, Makassar, Ahad (14/5). Keduanya merupakan buronan yang diburu karena melakukan pencurian di salah satu rumah di Koja, Jakarta Utara, pada Lebaran lalu.Kepala Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara Inspektur Satu Rumingga Putratama Napitupulu mengatakan, penangkapan TR dan DL dibantu tim dari Jatanras Polrestabes Makassar. Rumingga mengatakan, TR dan DL merupakan pelaku pencurian pada salah satu rumah di Koja, Jakarta Utara.

"Mereka berdua ini melakukan aksinya saat Lebaran kemarin," ujarnya kepada wartawan di Posko Jatanras Polrestabes Makassar, Senin (15/5).Rumingga memaparkan, kasus itu diungkap setelah mereka mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian. Saat dilakukan penyelidikan, diketahui, kedua pelaku kabur ke Makassar."Korban membuat laporan di Polres Jakarta Utara. Kita kembangkan pelaku tersebut ternyata ada di Makassar," tuturnya.

Rumingga menjelaskan kronologi pencurian berawal saat keduanya menyamar sebagai petugas PLN. Saat itu, mereka mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya karena mudik."Pelaku seolah-olah sebagai petugas PLN agar tidak dicurigai warga lain. Pelaku mengetuk rumah, jika tidak ada jawaban mereka masuk, melihat pintu terkunci dia siapkan linggis dan membobol berupaya masuk ke dalam rumah," ungkapnya.Setelah masuk ke dalam rumah, keduanya langsung menguras barang dan harta. Sejumlah barang diambil seperti perhiasan, surat tanah, uang dolar, hingga sejumlah uang rupiah."Total kerugian Rp800 juta. Dua pelaku ini yang diamankan di Polrestabes Makassar akan dibawa ke Polres Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar