Polisi Tangkap 1 dari 10 Pelaku Penganiayaan Mahasiswa
Ilustrasi borgol
MAKASSAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Kepolisian Sektor Rappocini mengamankan satu orang pelaku penganiayaan dua mahasiswa semester 4 Universitas Muhammadiyah Makassar. Kasus penganiayaan ini viral di media sosial (medsos) dan pelaku diduga sekitar sepuluh orang.Kepala Polsek Rappocini Ajun Komisaris Muhammad Yusuf membenarkan telah mengamankan satu dari sepuluh orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap EA dan AW, dua mahasiswa Unismuh Makassar. Pelaku yang ditangkap berinisial W."Iya, satu orang sudah diamankan inisialnya W," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Rappocini, Rabu (30/5).Dia memaparkan, kasus penganiayaan itu kini diambil alih Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Pelaku yang telah ditangkap pun dibawa ke Polrestabes Makassar.
Terpisah, Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya akan mengungkap secara jelas kasus penganiayaan di Unismuh Makassar. Apalagi, seusai viral kasus penganiayaan tersebut, terjadi penyerangan di salah satu Sekretariat mahasiswa di Unismuh Makassar oleh orang tidak dikenal (OTK)."Saya akan selesaikan itu," ujarnya singkat.Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Humas Unismuh Makassar Hadi Saputra membenarkan kejadian viral terkait penganiayaan dialami mahasiswa baru. Ia mengungkapkan sebenarnya ada dua orang menjadi korban penganiayaan oleh seniornya."Korban pertama yang ada di dalam video itu mahasiswa Fakultas Pertanian semester 4, EA. Satu lagi AW," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/5).
Korban penganiayaan kedua yakni AW, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). AW juga saat ini sudah semester 4."Kekerasan yang terlihat dalam video itu terjadi di lantai 2 Gedung Iqra Unismuh Makassar. Kejadiannya Senin (29/5) pukul 14.30 Wita," bebernya.Hadi menjelaskan saat kejadian AW berada di dalam ruang kelas, sehingga tidak terpantau kamera saat insiden tersebut terjadi. Berdasarkan hasil visum, EA mengalami luka di bagian kepalanya dan AW memar di pelipis sebelah kanan."Ada satu korban yang tidak terekam dalam video yang beredar itu," kata dia.
Sementara Wakil Rektor III Unismuh Makassar Muhammad Tahir geram terjadinya penganiayaan dialami dua korban. Ia pun mendukung langkah korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Rappocini."Kami mendukung langkah yang diambil korban melapor ke Polsek Rappocini. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," tegasnya.Meski mendukung langkah diambil korban dengan melapor ke polisi, Tahir menegaskan pihak kampus akan melakukan investigasi. Hal tersebut untuk memastikan apakah pelaku penganiayaan tercatat sebagai civitas akademi Unismuh Makassar atau bukan.
"Kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," kata dia.Tahir menegaskan, Unismuh Makassar tidak menolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Dia mengatakan bakal menindak tegas para pelaku penganiayaan."Jika terbukti bahwa pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.(Net/Hen)
Tulis Komentar