Pedang dan Celurit Disita

Dua Pelajar Ditangkap Polisi

Ilustrasi borgol

JAKBAR--(KIBLATRIAU.COM)-- Dua anak di bawah umur diamankan oleh Polisi RW setelah ketahuan hendak tawuran di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dua pelaku berhasil diamankan bersamaan dengan barang bukti yang akan digunakan untuk tawuran.Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (7/6) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, salah satu polisi RW Aiptu Suparno sedang melaksanakan sambang silaturahmi ke RW 7 Kelurahan Krendang yang menjadi wilayah tugasnya sebagai Polisi RW.

"Suparno kemudian berpapasan dengan segerombolan pelajar sebanyak lima sepeda motor yang berboncengan. Suparno kemudian menghubungi Piket Patroli Polsek Tambora dan memberhentikan rombongan kendaraan tersebut," kata Putra dalam keterangannya, Rabu (7/6).Saat hendak dihentikan, rombongan pelajar itu justru berhamburan. Namun, dua orang pelajar yang masih duduk di bangku SMP berhasil diamankan polisi RW bersama barang bukti berupa pedang dan celurit.Putra menyebut, pelaku nekat melakukan tawuran di siang bolong lantaran ikut-ikutan saja. Saat ini pihak sekolah pelaku sudah dihubungi."Kedua pelaku anak ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara," tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar