Imbas Kasus Kebocoran Data

KPK dalam Bidikan Polda Metro Jaya

Kantor KPK

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebulan lebih, Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan kebocoran KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM akhirnya membuahkan hasil. Dengan temuan peristiwa pidana yang akhirnya menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan."Sudah ada peristiwa pidana. Berarti kami menemukan ada peristiwa pidana sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto kepada wartawan, Selasa (20/6).

Dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan bukan tanpa alasan, sebab banyak laporan yang telah masuk dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hal itu sejalan dengan peristiwa pidana yang membuat kini KPK masuk dalam bidikan dugaan pelanggaran pidana.Bahkan, Karyoto yang telah mengetahui kasus ini sejak menjabat mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, yakin pihaknya akan bisa mengusut tuntas. Dengan ditemukannya peristiwa pidana dalam kasus ini.

"Ya tunggu saja, karena itu sifatnya kami mendapatkan laporan dari direktur dengan satgas yang sudah dibentuk kemarin untuk menangani perkara ini. Karena ini kami anggap perkara yang menyita banyak perhatian karena pelapornya banyak sekali," ujarnya."Kan kami pertanggungjawaban kepada pelapor harus bicara apa, apakah nanti ditemukan tersangka atau tidak itu urusan nanti belakangan. Yang jelas peristiwanya ada tentang pertama bocornya ya peristiwa itu," tambah dia.Peristiwa pidana itu adalah data yang seharusnya rahasia tetapi dipegang oleh pihak yang diluar wewenang. Pihak itu adalah orang yang menjadi target ketika kasus masih dalam penyelidikan oleh KPK."Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi objek penyelidikan," ujarnya.

Terlebih, Jenderal Bintang Dua itu serasa santai menanggapi soal namanya yang sempat disebut dari hasil penyelidikan etik Dewas KPK. Soal, Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang menyebut menerima dokumen darinya."Ya kalau itu bisa aja diuji ya, karena saya tau persis perkara itu. Saya enggak akan cerita disini ya. Saya tahu persis perkara itu," kata Karyoto.Sebab dirinya selaku mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sangat paham dengan perkara tersebut dan tidak pernah mengenal Idris Sihite. Sehingga, ia mempersilahkan pihak KPK membuktikan temuan soal namanya terseret."Bahkan kalau boleh dibilang yang sedang menyelidiki adalah saya yang sedang menyelidiki sendiri ya, apakah itu memang dalam satu itu secara spontan saya," katanya.

"Saya tidak pernah kenal dengan sihite, satu, saya tidak pernah kenal, mukanya saja saya tidak pernah tahu ya. Cari hubungan-hubungan apa antara saya dengan Sihite, silakan aja," tambah dia.Lantas, Karyoto pun menanyakan balik soal temuan Dewas KPK saat namanya ikut terseret, namun belum pernah diperiksa untuk klarifikasi. Maka dari itu, ia menduga ada pihak yang berbohong soal keterangan tersebut."Nah tentunya dewas harus manggil saya dong, kenapa saya enggak di klarifikasi?
Bahkan keterangan itu seharusnya diuji, betul enggak seorang bicara tentang A, itu faktanya A. Kalau orang berbicara A faktanya A itu baru valid. Ternyata seseorang yang diperiksa dia faktanya A dia bilang B jelas ada pihak-pihak yang berbohong ya," bebernya.

Lebih lanjut, Karyoto juga menanggapi soal beda hasil atas pengusutan kasus kebocoran data ini. Perihal, Dewas KPK yang tidak menemukan adanya pelanggaran etik namun pihaknya menemukan adanya peristiwa pidanaKarena, lanjit Karyoto, walaupun kasus ini diusut dengan cara yang berbeda. Namun secara esensial peristiwa kebocoran data tersebut sama antara yang diusut Dewas KPK dengan Polda Metro Jaya."Begini, antara yang dilakukan Dewas dengan kami itu jauh sangat berbeda (Polda Metro Jaya soal ranah pidana). Karena di sana tentang kode etik ya, patut atau tidak patut. Namun sebenarnya secara esensial harusnya sama. Secara esensial harusnya sama," kata Karyoto.

Terlebih, Karyoto mengungkap dirinya sempat bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Pertemuan itu membahas temuan pihaknya soal peristiwa pidana yang ada perbedaan dengan Dewas KPK yang mengusut soal etik."Saya sempat bertemu dengan Ketua Dewas kita diskusi-diskusi aja, saya mengatakan temuan kami seperti ini Pak', Dewas bilang 'temuan kami seperti ini'. Kami tidak bisa memaksa, karena sifatnya di sana sukarela," kata dia."Kalau di kami kan ada teknik-teknik untuk mencari yang namanya dokumen yang namanya berkaitan. Dengan alat bukti kami cocokan dengan kejadiannya itu," tambah Jenderal Bintang Dua tersebut.

Atas hal ini, Karyoto sempat mengakui akan membuka peluang untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri. Usai kasus dugaan kebocoran data KPK pada perkara korupsi di Kementerian ESDM naik penyidikan."(Periksa Firli Bahuri) Nanti kita lihat ke depan," singkat dia.Karena, meski telah naik ke penyidikan Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dari dokumen kebocoran data tersebut. Walaupun, belum membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam perkara ini.
"Ya untuk menuntaskan perkara ini tentunya kami sekarang baru pemeriksaan saksi saksi dan pengumpulan dokumen dokumen. Secara detail kami belum bisa menceritakan," katanya."Nanti mungkin dalam waktu ke depan kalau kami sudah mendapatkan saksi saksi lengkap, kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," tutup Karyoto.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar