Dalih Terkena Guna-Guna

Perkosa Remaja, Dukun Cabul Ditangkap

Ilustrasi borgol

TANGSEL--(KIBLATRIAU.COM)--Seorang dukun cabul berinisial SN akhirnya diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan. Dia diduga menyetubuhi pelajar wanita dengan modus mandi kembang karena terkena guna-guna di kawasan Pagedangan, BSD, Kabupaten Tangerang.Kepala Unit PPA Polres Tangsel, Ipda Siswanto, membenarkan penangkapan dukun cabul tersebut. Siswanto menyebut penangkapan itu tindak lanjut dari laporan terduga korban.“Tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan unit PPA Polres Tangsel,” kata Siswanto, dikonfirmasi, Sabtu (24/6).Dia menegaskan pelaku diamankan pada Jumat (23/6) malam kemarin di rumahnya di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin, menjelaskan terduga pelaku SN sempat meminta korban mendatangi dirinya. Permintaan itu terjadi usai terduga pelaku melecehkan korban.“Hari Rabu si dukun WA ke pelapor meminta korban untuk datang pada malam Jumat Kliwon kata si dukun. Dengan motif yang sama,” ucap Syukron.Dia berharap, Polres Tangsel memberikan hukuman setimpal kepada terduga pelaku.Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang, Syukron Nur Arifin mengungkapkan aksi pencabulan dan persetubuhan terjadi setelah tante korban dimandikan kembang oleh paranormal SN.

“Kemudian korban disebut oleh si dukun bahwa siswi ini juga kena guna-guna dan juga harus dimandikan. Saat proses mandi kembang inilah gadis yang berusia 16 tahun ini diduga jadi korban praktik dukun cabul tersebut,” terang Syukron, dikonfirmasi, Jumat (23/6).Dia menerangkan saat korban diminta mandi kembang oleh sang paranormal, tante dan ibu korban diminta terduga pelaku keluar ruangan. Permintaan itu dituruti oleh tante dan ibu korban tanpa menaruh curiga.“Korban yang berstatus pelajar ini kemudian baru menceritakan kejadian yang dialaminya itu beberapa hari kemudian. Dan sang Ibu akhirnya melaporkan kejadian yang dialami korban ke kami pada 6 Juni 2023," ujarnya.Syukron mengatakan, kejadian dugaan pencabulan dan persetubuhan dukun cabul itu terjadi pada Kamis tanggal 1 Juni 2023.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar