Terobos Palang Pintu

Pemotor Tewas Tertabrak KA Gaya Baru Malam

Ilustrasi kereta api

SOLO--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pemotor tewas tertabrak kereta api di perlintasan Stasiun Solo Balapan, Sabtu (24/6) malam. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan driver ojek online warga Mojosongo, Solo.Peristiwa tersebut viral setelah diunggah akun Instagram ics_infocegatansolo. Sejumlah netizen yang mengetahui langsung kejadian tersebut turut berkomentar. Unggahan tersebut juga menerangkan jika korban merupakan driver grab yang masih muda, berasal dari Randu Sari, Mojosongo.Netizen lainnya menyebut korban terlihat menabrak KA dan terlindas hingga tewas di tempat."Itu tiba-tiba ngebut dari belakang, langsung menabrakkan diri ke KA, ambruk terlindas," tulis pemilik akun @waskit0.

Sementara akun lainnya menyebut korban bernama Yusuf, anak dari pengasuh pondok pesantren."Anaknya Ustaz Sunoto pengampu pondok Al Kahfi Mojosongo dan langsung meninggal dunia. Minta doanya ya teman-teman semoga husnul khotimah dan keluarga yg ditinggal diberi ketabahan dan kesabaran. Amin," tulis akun @_fajar_oktavianto_.Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo membenarkan kejadian tersebut. KA Gaya Baru Malam Selatan (KA 106) tertemper oleh sepeda motor di KM 262 JPL no 116 Gilingan Solobalapan."KAI Daop 6 Yogyakarta sangat prihatin dan berduka cita atas kejadian ini," katanya.

Dikatakan Franoto, kejadian bermula ketika pengendara tidak berhati-hati saat hendak melewati pintu perlintasan yang sudah ditutup, saat KA Gaya Baru Malam Selatan akan melintas."Korban ditangani oleh Unit Pengamanan dan pihak kepolisian untuk selanjutnya dibawa ke RSUD Dr Muwardi Solo," terangnya.Franoto mengimbau agar pengguna jalan yang hendak melewati perlintasan sebidang selalu berhati-hati.

Dia juga menegaskan pengguna jalan harus tertib berlalu lintas dan menaati aturan yang berlaku di perlintasan sebidang, agar keselamatan baik pengguna jalan maupun utamanya perjalanan kereta api dapat terjaga dengan baik."Ketika akan melewati pintu pelintasan sebidang, pengguna jalan wajib berhenti sejenak. Kemudian menoleh kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas. Jika palang pintu perlintasan sudah menutup maka pengendara wajib berhenti dan mendahulukan perjalanan kereta api," tegas Franoto.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar