Tersinggung dengan Kata Kasar

Pelaku Pembunuhan di Pantai Bali Ditangkap

Pelaku pembunuhan di Pantai Kuta Bali.

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Anggota kepolisian dari Polsek Kuta dan Polresta Denpasar berhasil membongkar teka teki identitas mayat perempuan yang ditemukan tanpa pakaian di Pantai Double Six, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (24/6).Korban diketahui seorang perempuan bernama Astuti (38), asal Dusun Mangge Baru, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban dibunuh seorang pria bernama Marianus Garu alias Bryan (28) dari Kelurahan Ranah Mbata, Kota Komba, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)."Korban dan pelaku baru berkenalan sekitar satu minggu dan itu dibenarkan oleh tersangka," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat konferensi pers di Mapolsek Kuta, Ahad (25/6) sore.Pelaku berhasil ditangkap tiga jam setelah kejadian pembunuhan tersebut. Ada saksi yang melihat korban sempat bertengkar dengan tersangka pada Sabtu (24/6) dini hari. Pelaku berhasil ditangkap di sekitar pukul 13.00 WITA di kios toko tempat bekerja.

Indekos korban dan pelaku dalam satu lingkungan. Mereka berteman. Pelaku menaruh hati pada korban, tapi belum sempat menyampaikannya."Mereka hanya berteman baik dan perlu diketahui bahwa antara tersangka dan korban tinggal dalam satu kos namun berbeda kamar," jelasnya.Pelaku dan korban sempat minum-minuman keras jenis anggur merah dan bir pada Sabtu (24/6) dini hari di belakang kios tempat mereka bekerja. Pelaku membunuh korban karena tersinggung dengan perkataan kasar.Pelaku mengambil golok di belakang kios. Seketika dia menebas korban hingga luka di bagian kepala, leher sebelah kiri, punggung, lutut sebelah kanan, dan luka di bagian kedua tangan korban. Namun korban masih bernyawa.

"Dan pada saat melakukan aksi penganiayaan yang bersangkutan dalam keadaan mabuk yaitu minum anggur dan minum bir bersama-sama korban. Motifnya tersangka marah dan tidak terima diejek oleh korban," ujarnya.Pelaku lalu mengajak korban ke pantai untuk membersihkan luka-luka. Namun di tengah jalan, korban sudah tidak kuat karena banyak mengeluarkan darah. Hingga akhirnya tewas."Mungkin karena pengaruh alkohol rasa sakit berkurang atau bagaimana dan diajaklah, ayo bersihkan dan obati dan sampai di pinggir pantai ternyata korban sudah lemas dan kehabisan darah," jelasnya.Dari hasil visum luar, ada 16 luka di tubuh korban. Namun polisi belum memastikan apakah pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban karena ditemukan setengah telanjang di pantai.Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar