Diikat dan Dihantam Benda Tumpul

Pasutri Tewas Dibunuh

Polisi olah TKP

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi memastikan kematian pasangan suami istri, Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), karena dibunuh. Keduanya ditemukan sang anak tewas bersimbah darah di kediamannya Desa Ngantru Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6). Saat ditemukan, kondisi korban terikat kedua tangannya dan leher dijerat menggunakan kabel mikrofon di ruang karaoke pribadi milik korban. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukan polisi, ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

"Ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yaitu tangan terikat dan jeratan pada leher korban, dan ditemukan banyak bercak darah," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dikonfirmasi usai memantau penanganan kasus tersebut di rumah korban yang berlokasi di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Kamis (29/6).Polisi juga menemukan bekas penganiayaan. Kepala korban Tri Suharno mengalami luka dan berdarah, seperti bekas benturan benda tumpul.

Pasutri paruh baya yang dikenal pengusaha kolam renang dan jasa rias pengantin itu pertama kali ditemukan oleh anaknya, yang memang mencari keduanya sejak Kamis (29/6) pagi.Namun saat dicari sang anak di rumahnya, keduanya tidak ditemukan. Sorenya sekitar pukul 17.00 WIB, anak korban kembali mendatangi rumah Tri Suharno dan Ning.Dan saat mencari ke ruang karaoke pribadi yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah induk, anak korban kaget lantaran menemukan orang tuanya sudah dalam kondisi tak bernyawa.Ruang karaoke tersebut terletak terpisah dari rumah induk, berjarak sekitar 10 meter sebelah timur laut rumah utama.

"Saksi terkejut saat menemukan orang tuanya sudah tak bernyawa di ruang karaoke pribadi rumah," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dikonfirmasi usai memantau penanganan kasus tersebut di rumah korban, dikutip dari Antara.Dari pemeriksaan jenazah, kedua korban diperkirakan meninggal pada hari Rabu (28/6) di atas pukul 23.00 WIB. Namun untuk lebih memastikan, jenazah korban akan diperiksa lebih lanjut di RSUD dr. Iskak Tulungagung."Perkiraan korban sudah meninggal kemarin sekitar 23.00 WIB," kata Eko.

Polisi memastikan tidak ada barang yang hilang milik pasangan suami istri, Tri Suharno (57) dan Ning Rahayu (49), yang tewas dibunuh di kediamannya Desa Ngantru Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6). Bahkan ponsel korban masih ada di sekitar tempat kejadian."Kalau barang korban yang di TKP tidak ada yang hilang," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dikonfirmasi usai memantau penanganan kasus tersebut di rumah korban, dikutip dari Antara.

Polisi terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.Dari tempat kejadian, sementara polisi masih mengamankan sekitar 18 barang bukti, termasuk kabel yang digunakan untuk menjerat korban."Saksi yang sudah diperiksa ada dua orang, dan keduanya anak korban, kita berharap kasus ini segera terungkap,'' tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar