Akan Cek dokumen Impornya pada Sidak Berikutnya 

DPP Pekanbaru Lakukan Sidak Pedagang Buah Anggur di Jalan Tuanku Tambusai

Kabid Perdagangan Juarman saat melakukan sidak terhadap pedagang buah anggur

PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru melakukan sidak terhadap pedagang buah anggur yang berjualan di pinggir Jalan Tuanku Tambusai, Senin (1/9/2018).

Petugas meminta keterangan dari pedagang buah anggur tersebut. Berdasarkan keterangan pedagang, buah anggur tersebut diambil dari salah satu distributor buah yang berada di Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan. 

"Pedagang mengaku mendapatkan pasokan buah anggur dari salah satu distributor buah di Pekanbaru. Sementara harganya Dijual Rp40 ribu/kgnya.  Nanti kita akan cek dimana kantornya, " ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Juarman, Senin (1/9/2018).

Pasca sidak ini, pihaknya akan melakukan penelusuran ke lokasi distributor. Pihaknya akan memeriksa terkait keberadaan buah anggur yang dijual murah tersebut. 

"Kita akan cek dokumen impornya pada sidak berikutnya. Kemudian TDG, dan TDP nya kita akan cek juga. Termasuk surat karantinannya," singkat Juarman.  (Sy)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar