Tim Gabungan Gelar Razia di Warung Remang-remang
Tim gabungan saat melakukan razia di warung remang-remang kemarin
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim gabungan mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah warung remang-remang dan lapo tuak di jalan Koridor PT kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (17/7/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB.Alhasil sebanyak 12 orang terjaring dan langsung dilakukan test urine. Hingga satu pengunjung warung remang-remang dinyatakan positif mengkomsumsi amphetamine dan methamphetamine.
Razia pekat yang dipimpin Kabid PPUD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Leo Agusta, SH, MH dengan Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol MY Lubis SH, MH, bersama tim gabungan dari Satpol PP, Polsek Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Dinas Sosial, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan.Dimana razia itu menyisir satu persatu warung remang-remang dan lapo tuak di sepanjang jalan Koridor PT RAPP, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Alhasil, ditemukan sejumlah warung remang-remang dengan pelayan seksi dan dentuman musik keras. Lalu didatangi petugas gabungan tersebut.Diantaranya warung remang-remang dan lapo tuak, yang di razia adalah milih RS yang berada di Jalan Langgam KM 3, Warung Tuak milik NR, Warung Tuak milik IA Jalan Langgam KM 3 Kelurahan Kerinci Barat.Selanjutnya seluruh pengunjung dan pelayan serta pemilik warung di kumpulkan perugas.
Selanjutnya di lakukan pemeriksaan badan dan test urine.Petugas BNNK Pelalawan yang turun dengan mobil operasional langsung melakukan test urine satu persatu. Hingga dari beberapa warung remang-remang dan lapo tuak yang di razia.
Berhasil di amankan sebanyak 12 orang dan hasil test urin di ketahui pengunjung warung remang-remang positif mengkonsumsi narkoba. Serta ikut disita barang bukti, beberapa botol minuman keras (Miras), dua jerigen tuak dan satu ember tuak. Selanjutnya pria itu di gelandang ke kantor BNNK Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan 11 orang lainnya usai membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Mahendra Yudi Lubis SH, MH menyampaikan bahwa Operasi penertiban ini di laksanakan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang telah resah.
''Sudah sangat meresahkan, tapi himbauan yang diberikan tidak direspon. Maka kita turun melakukan penertiban bersama-sama Upika Kecamatan, Satpol PP dan BNNK Pelalawan," ujar Kapolsek.Sementara Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, AKBP Kukuh Yanto Widodo, SH, menambahkan bagi yang terjaring razia pekat dan positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan assessment.(Sa)
Tulis Komentar