Libatkan Dua Geng Motor

Main Bacok saat Tawuran. 3 Pemuda Ditangkap

Tiga tersangka tawuran geng motor dan pembacokan di Polres Beber, Jumat (21/7/2023)

JATENG--(KIBLATRIAU.COM)-- Tiga pemuda dibekuk usai tawuran di Jalan Lingkar Bumiayu Brebes, Jawa Tengah. Mereka diduga melakukan pembacokan hingga korbannya terluka.Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menjelaskan, tawuran itu melibatkan dua kelompok geng motor. Tawuran ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan Bumiayu pada Selasa (18/07/23) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.Setelah mendapatkan informasi peristiwa itu, petugas Polsek Bumiayu bersama tim Resmob Satreskrim Polres Brebes langsung menuju lokasi. Mereka lantas melakukan pengejaran dan menangkap 3 pelaku anggota geng motor.


"Ketiga pelaku ini merupakan geng motor pelaku pembacokan terhadap korbannya. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Dewa, Jumat (21/07/23) siang, di Mapolres Brebes.Ketiga pelaku yang ditangkap masing masing MAP (18) warga Kecamatan Paguyangan, Kemudian MPP alias Restu (19) warga Kecamatan Paguyangan, dan ARB alias Angges (23) warga Desa Kalierang Bumiayu.Dewa meneruskan, tawuran antar geng motor ini berawal dari ajakan saling tantang melalui media sosial. Selanjutnya, para pelaku menuju lokasi dengan membawa aneka senjata tajam.

"Selain menangkap para pelaku pembacokan, kami berhasil mengamankan 8 senjata tajam berupa celurit dan pedang," ungkapnya.Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pembacokan saat ini harus mendekam di jeruji besi Mapolres Brebes. Ketiganya kini dijerat Pasal 170 ayat 2 nomor 2 KUHP, dengan ancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.Sementara salah satu pelaku, MAP alias batak mengakui, perang antar geng motor berawal dari saling tantang di melalui pesan (inbox). Kemudian dengan membawa senjata tajam, saling bertemu di jalan lingkar selatan Bumiayu."Saya memang ikut membacok. Celurit yang saya dapat dari teman bukan punya saya," pungkasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar