Alami Luka di Belakang Telinga

Polisi Tembak Polisi Disebut Kelalaian dan Tak Ada Pertengkaran

Ilustrasi pistol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Bripda IDF tewas ditembak dua rekannya sesama anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Polri menegaskan tak ada pertengkaran dalam kasus polisi tembak polisi itu.Kabar tewasnya IDF viral di  sosial media Instagram. Dalam sebuah unggahan akun @kamidayakkalbar memperlihatkan jenazah Bripda IDF di dalam peti mati. Diduga IDF mengalami luka bekas tembakan di belakang telinga.Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang  menembak merupakan senior Bripda IDF yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta. Masih dalam video yang sama, dituliskan bahwa kejadian itu didasari pertengkaran antara Bripda IDF dan terduga pelaku yang kini masih ditangani oleh Densus 88  Antiteror sebagai kesatuannya.

Tempat kejadian perkara (TKP) Bripda IDF tertembak adalah di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Insiden terjadi pada Ahad (23/7) lalu.Densus 88 Antiteror Polri mengungkap tak ada pertengkaran dalam insiden penembakan Bripda  IDF hingga tewas oleh dua rekannya. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan Bripda IMS dan Bripka IG."Tidak ada (pertengkaran). Peristiwanya adalah kelalaian  
pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," ujar Aswin kepada wartawan Kamis (27/7/2023).

Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS. Adapun Bripda IMS dan Bripka IG kini telah ditetapkan sebagai tersangka."(Senjata api dari tas milik) Saudara IMS," ujarnya.Aswin mengatakan pihaknya bersama  Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut. "Permasalahannya sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Nanti penyidik Polres dan Densus akan meng-update perembangannya," katanya.Karo Penmas Divisi  Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka."Terhadap tersangka, yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan  terkait peristiwa tersebut," ucapnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar