Sakit Hati

Sadis! Pria Tewas Ditikam Anak Tiri

Police Line

JAKARTA UTARA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria bernama Cecep Riyana (57) tewas usai ditikam anak tirinya sendiri berinisial FO (30). Penikaman itu dilakukan oleh FO karena sakit hati kepada korban."Ada sakit hati dari pelaku terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (1/8/2023) melansir detikNews. "Ada 11 tusukan pada badan bagian depan dari dada sampai dengan perut. Kemudian, tersangka dapat dilakukan penangkapan 1 x 24 jam dilakukan pengejaran dan penangkapan," tutur Gidion.

Pembunuhan itu terjadi di Jalan Bidara Raya Gang Rakyat, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (22/7). Gidion menyebut pihaknya sempat terkendala pembuktian karena minimnya saksi saat itu."Kemudian, karena dari olah TKP bisa dikatakan minim saksi, maka kita menggunakan scientific identification. Yang pertama kita memastikan di dalam peristiwa itu hanya ada pelaku dan korban," ungkap Gidion.

Polisi perlu kehati-hatian menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi baru menetapkan FO sebagai tersangka setelah didapat bukti ilmiah yang tidak terbantahkan."Sehingga bukti-bukti pembuktian yang muncul dari scientific itu adalah di dalam gagang pisau yang kita lakukan penyitaan pada gagang pisau itu terdapat darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka," imbuhnya.Sementara, tersangka pada kesempatan yang sama mengaku membunuh korban karena sakit hati lantaran sering disindir. Pasalnya, tersangka adalah seorang pengangguran.

"Urusan keluarga, karena waktu itu saya nganggur, bapak nganggur, mungkin karena ini enggak pernah bayar listrik, bayar air, saya disindir mulu. Kadang ngatain a***** ke saya, tuh," kata FO saat ditanya polisi.Akibat perbuatannya, FO dijerat pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP. Tersangka terancam hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun atas perbuatannya itu.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar