Pelaku Ternyata Tetangga

Pelaku Pembunuh IRT Ditangkap

Pelaku perampokan IRT di Tanjabtim, Jambi, ditangkap

JAMBI--(KIBLATRIAU.COM)-- Polisi menangkap perampok sekaligus pembunuh ibu rumah tangga (IRT) di RT 25, Kelurahan Mendahara Ilir, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Pelaku, yang bernama Alex Surohman, merupakan tetangga korban. "Hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur berhasil menangkap pelaku di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu (29/7), dengan tindakan terarah dan terukur," kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, dilansir detikSumbagsel, Rabu (2/8/2023).Perampokan maut itu terjadi Sabtu (22/7). Pelaku membawa kabur emas perhiasan korban berinisial D mulai kalung, cincin, sampai gelang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 22 juta.

Sebelum melakukan perampokan itu, pelaku sudah 3 hari mengintai rumah korban. Pelaku mencari kesempatan untuk beraksi mencuri di rumah korban."Tersangka ini sempat melihat korban pergi ke pasar. Terus dia juga mengetahui suami tersangka pergi ke kebun setiap pagi dan anak korban sedang sekolah," ujarnya.Pelaku kemudian masuk ke rumah korban dari pintu samping yang kebetulan tidak terkunci. Saat mulai melangkahkan kakinya masuk ke rumah korban, tiba-tiba pelaku terkejut karena aksinya kepergok oleh korban."Tersangka panik dan turun dari dapur rumah korban, lalu melihat ada sebuah balok kayu di dekat tangga. Kemudian memukulkan balok kayu itu kepada korban," jelasnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar