Tiga Mobil Raib

Tiga Residivis Pencuri Mobil Ditangkap

Tiga pelaku pencuri mobil diamankan

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menangkap tiga residivis yang terlibat komplotan pencuri mobil di lokasi berbeda.Adapun ketiga terduga pelaku pencurian mobil yakni berinisial NB (49) warga Jalan Raja Perumahan PGRI,  Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.Kemudian NA (49) warga Jalan Kertajaya, Kecamatan Dubeng Kertajaya, Kota Surabaya, Jawa Timur dan SJ (30) warga  Kutai Donok, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu.

Penangkapan ketiga pelaku setelah polisi menerima ada laporan pencurian mobil Daihatsu Xenia warna Silver dengan Nopol BM 1287 CX di depan warung kopi Tiam, Km 55, Jalan Lintas Timur.Berkat kerja keras tim Opsnal yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, SIK, MSi membuahkan hasil, hingga salah satu pelaku yakni NB berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, kota Pangkalan Kerinci, Senin (7/8)  sekira pukul 11.30 WIB.Dari hasil introgasi NB mengaku, melakukan aksinya bersama dengan rekannya NA yang kini sedang di rumahnya di Perumahan PGRI.

Tanpa membuang waktu, tim Opsnal segera bergerak menangkap tersangka NA. Dalam kondisi tidur, tersangka NA berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan.Hingga berhasil ditemukan barang bukti, empat Kunci T, gunting, tang, obeng, kunci pas, pisau cutter, jaket, celana, baju, topi, sepatu dan tas sandang yang digunakan beraksi.Kepada polisi, kedua pelaku mengaku masih ada rekan mereka beraksi yakni SJ yang sedang bekerja di sebuah toko di Pekanbaru.Selanjutnya ke esokan harinya, Selasa (8/8) tim Opsnal kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka SJ di tempat kerjanya di Jalan Nangka, Pekanbaru.

Tanpa perlawanan pelaku, kemudian digelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Hasil pemeriksaan polisi aksi ketiga komplotan melakukan aksi pencurian bukan saja di depan warung Kopi Tiam, tapi satu unit mobil Xenia warna hitam metalik dengan Nopol BM 1988 CN di SP 6, Kecamatan Pangkalan Kerinci dan mobil Kijang Toyota Kijang Grand Lux warna Biru Metalik dengan Nopol BM 1462 CL.

Sementara ketiga mobil hasil curiannya telah dijual ke daerah Sumatra Utara (Sumut). Sedangkan dari pengakuan para tersangka baru bebas dari Lapas Bangkinang dan telah berulang kali masuk penjara.Terakhir  NB alias Budi terlibat kasus perampokan, pelaku NA alias Marinir terlibat kasus pencurian mobil dan pelaku SJ alias Rian terlibat kasus pembunuhan.Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku pencurian mobil tersebut."Kini ketiga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan tiga unit mobil hasil curian yang telah dijual sedang dalam penyelidikan,'' tegas Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar