Sita Barang Bukti

Kepergok Panen Sawit Perusahaan, Enam Pria Diamankan Sekuriti

Enam pelaku diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIU.COM)-- Enam pria kepergok memanen sawit milik PT Sari Lembah Subur (SLS) di Afdeling Delta, desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Alhasil enam orang yang seluruhnya warga Desa Rawang Sari berhasil diamankan sekuriti PT SLS, yakni berinisial SM (35), TW (29), AR (21), MS (26), MG (29), dan IS (30).

Penangkapan terduga pelaku pencurian sawit di areal Afdeling Delta, PT SLS itu ketika sekuriti melakukan patroli rutin, Kamis (10/8/3/2023).

Memergoki ada sejumlah pria sedang sawit dan mobil Mitsubishi pick up tanpa nomor polisi yang berisi tanda buah sawit di pinggir jalan.

Sekuriti yang curiga langsung menghampiri mereka. Tanpa ada yang sempat kabur, ke enam pria itu langsung diamankan. Ketika di tanya siapa yang memanen sawit, para pelaku mengakui mereka yang telah melakukan.

Selanjutnya ke enam pria yang diduga telah memanen sawit PT SLS tanpa izin itu di gelandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Setelah pihak perusahaan tidak terima sawit yang dipanen orang dengan kerugian materi sebesar Rp 3,5 juta.

Kemudian diserahkan juga barang bukti mobil pick up yang berisi buah sawit baru dipanen pelaku dengan berat kurang lebih 2 ton,l, ojol, tiga motor jenis Yamaha RX King dan sepeda motor trondol jenis bebek.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdulah, SIK, MSi membenarkan adanya mengamankan enam pelaku pencurian sawit di areal perusahaan PT SLS tersebut.

"Pelaku ditangkap sekuriti perusahaan, lalu di serahkan ke Polres. Kini telah diamankan bersama barang buktinya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kasat. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar