5 Saksi Diperiksa

Diduga Perkosa Mahasiswi, Dosen Dipolisikan

Ilustrasi perkosaan

 

 

BANDAR LAMPUNG--(KIBLATRIAU.COM)--  Oknum dosen di salah satu perguruan tinggi swasta Bandar Lampung dilaporkan ke polisi. Oknum berinisial HS diduga memperkosa seorang mahasiswinya.Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Lampung pada 4 Agustus 2023 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.Dikonfirmasi terkait hal itu, Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Reynold Hutagalung membenarkannya."Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung,"kata dia kepada detikSumbagsel, Rabu (23/8/2023) malam.

Reynold menuturkan, dalam penyelidikan yang dilakukan ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi."Telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Saat ini 5 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Dan akan ada beberapa orang lainnya yang diperlukan untuk keterangan nya,"tandas dia.Sementara, Suhendri selaku kuasa hukum korban berharap penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung segera menetapkan terlapor menjadi tersangka.

"Tentu, kami berharap Kepolisian Daerah Lampung dapat bekerja secara maksimal agar ada status jelas untuk terlapor ini.Kami meminta kepada Polda Lampung untuk tegak lurus untuk penyelesaian kasus tindak pidana kekerasan seksual ini, bagian dari tanggung jawab Aparat Penegak Hukum menjaga marwah perempuan, khusus nya di lingkungan akademik," pungkasnya.(Net/Hen)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar