Sita Barang Bukti

Pesta Sabu, Tiga Pemuda Ditangkap

Tiga Pelaku diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Palalawan berhasil menangkap tiga pemuda yang lagi pesta sabu di sebuah pondok, di Jalan Mawar, SP 5, Desa Bukit Agung, kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.Adapun inisial ketiga pelaku yakni US (23) warga Bukit Agung, Kerinci Kanan, Mu (25) warga Townsend II, Pangkalan Kerinci dan AES (27) warga Langgam yang berhasil diamankan, Senin (21/8/2023) sekira pukul 16.55 wib.Sedangkan penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari hasil pengembangan dari penangkapan pelaku RS di Pangkalan Kerinci, beberapa wakti lalu.

Dari pengakuan RS, kalau memperoleh sabu dari seseorang do SP 5, Desa Bukit Agung, kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.Kemudian tim Opsnal langsung melakukan pengembangan. Hingga berhasil menghendus pelaku sedang berada di sebuah pondok.Namun ketika dilakukan penyergapan, pelaku sedang mengelar pesta narkoba. Tapi mengetahui ada polisi berusaha kabur dan membuang barang bukti ke tanah.

Hingga tiga pemuda berhasil diamankan, termasuk US. Selanjutnya dari pengeledahan berhasil ditemukan barang bukti tiga paket sabu, 6 butir setengah ekstasi, satu bal plastik pembungkus sabu, timbangan digital, tas sandang dan alat hisap berupa bong, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.Kepada polisi pelaku US mengakui hanya satu paket sabu itu miliknya, yang diperoleh dari As (DPO). Sedangkan terhadap ekstasi dan dua paket sabu tidak ada yang mengakuinya.

Selanjutnya ketiga pemuda itu bersama barang buktinya digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH membenarkan adanya penangkapan tiga pemuda dalam kasua narkoba tersebut."Kini ketiganya telah diamankan bersama barang bukti. Kasusnya diproses hukum lebih lanjut,'' tutur Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar