Pelaku sudah Ditangkap

Ditagih Utang, Pejudi Tusuk Pasutri

Pelaku tusuk pasutri diamankan polisi

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Pria berinisial ER (40) tega menusuk tetangganya, pasangan suami inisial MY (61) dan istri H (43) di Tebet, Jakarta Selatan, yang mengakibatkan sang suami tewas. ER tega menusuk korban karena ditagih utang.Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya tertangkap polisi. Pria penjudi ini berdalih menusuk korban karena sakit hati ditagih utang di depan umum.Penusukan itu terjadi di rumah pasutri tersebut pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Si istri, H, saat ini masih dirawat di rumah sakit.Awalnya saksi yang merupakan tetangga korban mendengar suara tangisan dari arah rumah korban. Saat dicek, saksi melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan menenteng pisau.

Polisi mengungkap alasan pria inisial ER (40) menusuk pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) di Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel) yang berujung sang suami tewas. ER mengaku emosi atas ucapan istri korban terkait masalah utang."Yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan ini adalah akibat dari penyampaian perkataan dari pihak istri korban yang korban H ini, menyampaikan ke pelaku ER yang mana dalam penyampaiannya menyinggung perasaan dan disampaikan di depan umum," ujat Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (29/8).

"Objeknya adalah masalah utang piutang sebesar kurang lebih 2 juta rupiah," tambahnya.ER sendiri ditangkap pada Senin (28/8) sekitar pukul 22.30 malam. ER ditangkap oleh tim gabungan Polres Jaksel dan Polsek Tebet di daerah Bogor, Jawa Barat."Sehingga Alhamdulillah pada hari Senin, semalam pukul 23.30 WIB yang bersangkutan kami ringkus di daerah Bogor," ucapnya.Adapun pelaku disangkakan Pasal 340 juncto pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 4 dan terancam hukuman maksimal seumur hidup. Sedangkan untuk pihak korban, polisi terus melakukan pendampingan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar