Mau Diseludupkan ke Surabaya

108 Ekor Burung Diamankan Polisi

Personil Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 108 ekor burung di dalam Bus PM-JOH, dengan tujuan Surabaya, Selasa (29/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Personil Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil menggagalkan penyeludupan sebanyak 108 ekor burung di dalam Bus PM-JOH, dengan tujuan Surabaya, Selasa (29/8) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Adapun rincian satwa yang dilindung itu jenis burung Pleci Suri sebanyak 60 ekor, Cucak Ranting sebanyak 1 ekor, Murai air/mancur sebanyak 5 ekor, Cucak Jenggot sebanyak 40 ekor dan Sepi biru Sumatera sebanyak 2 ekor.

Penangkapan ratusan burung dilindungi itu berawal adanya informasi masyarakat yang di terima Sat Reskrim Polres Pelalawan.

Kemudian personil Sat Reskrim Polres Pelalawan, langsung turun melakukan penyelidikan. Hingga di dapat informasi burung itu di angkut mengunakan bus lintas provinsi.

Selanjutnya personil Sat Reskrim mendatangi Bus PM-JOH dan melakukan pengeledahan. Alhasil di dalam bagasi barang ditemukan tumpukan keranjang plastik berisi burung.

Namun ketika penumpang ditanya tidak satupun mengakui. Kalau burung itu milik mereka. Begitu juga sopir bus tersebut. Selanjutnya barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan.

Selanjutnya, Rabu (30/8) lalu, ratusan burung berbagai jenis diserahkan ke BBKSDA Riau dan kemudian di  lepas di hutan kota, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, MH melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH kemarin membenarkan adanya penangkalan satwa dilindungi jenis burung tersebut.

"Ketika barang bukti satwa yang dilindungi diamankan, pemiliknya tidak diketahui dan dalam lidik. Kini telah diserahkan ke BBKSDA Riau dan dilepas di taman kota Pangkalan Kerinci," tutur Edy.  (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar