Tim Satreskrim Polres Pelalwan Amankan Dua Sopir dan Satu Temannya
Dua sopir dan satu temannya diamankan polisi
PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan dua unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner yang kedapatan mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar sebanyak 400 liter tanpa izin.
Kedua mobil Pajero Sport dengan nopol B 1537 BCJ dan Fortuner dengan nopol BM 1733 FS diamankan di Jalan Lintas Timur simpang tiga Jalan Sultan Syarif Hasyim, KM 55, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (29/8) malam lalu.
Selain tim Opsnal berhasil menangkap dua unit mobil mewah juga tiga orang tersangka yakni berinisial AA (24) warga Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Kemudian DMP (23) warga Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan, Kota Pekanbaru. Serta tersangka RK (21) yang warga Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Penangkapan pemain BBM Subsidi ini berawal adanya informasi warga, kalau maraknya penjualan minyak tidak sesuai peruntukannya yang diduga mengunakan jerigen dan tangki di SPBU Km 55.
Kemudian tim Opsnal turun melakukan penyelidikan, hingga berhasil mendapat informasi kalau ada dua unit mobil mewah yang baru keluar dari SPBU Km 55 yang mengisi BBM Solar subsidi melebihi kapasitas tangkinya.
Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penyergapan dan dua unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner berhasil dicegat di simpang tiga, KM 55, Pangkalan Kerinci.
Ketika berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan, polisi berhasil menemukan dalam mobil Pajero dan Fortuner itu ada tangki yang telah dimodifikasi berisi 200 liter minyak solar.
Maka kedua mobil mewah yang berisi BBM Subsidi jenis solar sebanyak 400 liter tanpa izin alias ilegal bersama tiga orang pria yang merupakan dua sopir dan satu rekannya digelandang ke Polres Pelalawan.
Usai diperiksa dan ditetapkan tersangka dua warga Pekanbaru dan satu warga Kampar di jebloskan ke dalam sel. Sedangkan dua mobil mewah yang digunakan mengangkut BBM jenis solar yang diduga secara ilegal disita.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, kepada media ini melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, SIK, MSi, Kamis (31/8/2023) membenarkan adanya penangkapan dua mobil jenis Pajero dan Fortuner yang diduga mengangkut BBM jenis solar tersebut.
''Kini barang bukti kedua mobil beserta muatan BBM jenis solar dan tersangka telah diamankan di Polres Pelalawan . Kasusnya dalam proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat. (Sa)
Tulis Komentar