Polda Riau Tetapkan Kontraktor IR dan W sebagai Tersangka
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau akhirnya menetapkan dua kontraktor berinisial IR dan W sebagai tersangka insiden meledaknya Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai pada Sabtu (1/4/2023) lalu.
Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa keduanya telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait insiden ini. Keduanya bertugas di bidang pemeriksaan ketebalan pipa.
"Sudah kita panggil. Jabatannya pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak," ungkap Asep kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
"Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa ini, tergantung pada hasil koordinasi dengan jaksa," sambung Asep.
Sebelumnya, terdengar bunyi dentuman keras disertai getaran kuat dari dalam Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 22.40 WIB. Peristiwa ledakan dan kebakaran ini menyebabkan lima pekerja mengalami luka-luka.
Diduga, kebocoran terjadi karena kelalaian dalam proses maintenance, khususnya korosi pada pipa penyalur hidrogen. Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci untuk mencegah masuknya air. (Fik)
Tulis Komentar