Minta Keterangan Ahli

Tindaklanjuti Dugaan Pencabulan, Oknum Lurah bakal Dipanggil Polisi

Kanit Reskrim Lima Puluh Iptu Leo Dirgantra Putra

Laporan Taufik

Pekanbaru 

 

          GUNA menindaklanjuti laporan dugaan pencabulan yang dialami anggota Panwaslu di Kecamatan Lima Puluh masih bergulir di pihak kepolisian, terlapor dalam dugaan ini ialah oknum Lurah di Kecamatan Lima Puluh.Penyidik Polsek Lima Puluh berencana akan memanggil terlapor yakni Lurah inisial R dalam waktu dekat, setelah itu akan melakukan pengusutan lanjut terhadap perkara ini."Rencana kita panggil hari Jumat,'' ungkap Kapolsek Lima Puluh Kompol Bagus  Hary Priyambodo melalui Kanit Reskrim Lima Puluh Iptu Leo Dirgantra Putra, Senin (4/9/2023).

Penyidik belum bisa menyimpulkan atas kenaikan status terhadap terlapor menjadi tersangka, sebab masih banyak tahapan yang dilakukan dalam pengusutannya, termasuk akan meminta keterangan ahli."Masih banyak saksi ahli yang harus kita mintai  keterangan," jawabnya singkat.Diketahui sebelumnya, dugaan pencabulan itu dilaporkan anggota Panwaslu inisial M pada Rabu (30/8/2023), sejauh ini korban dan saksi sudah diperiksa.

"Tiga orang saksi lagi yang kita periksa, dan nnti akan kita running  periksa terlapor (oknum lurah)," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo beberapa waktu lalu.Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan itu terjadi di ruangan oknum lurah tersebut, ketika korban mempunyai keperluan kerja sebagai  Panwaslu Kelurahan di kantor Lurah itu."Korban dipanggil ke ruangan, saksi berada di luar ruangan. Setelah keperluan selesai, mereka pamit, dan disitulah oknum meraba dada korban," ulasnya. (Fik)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar