Selama 3 Hari Berjalan

431 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2023

Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Selama tiga hari berjalan pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil menindak 431 pelanggar. Menurut data dari Satlantas Polresta Pekanbaru, sebanyak 150 pelanggar diberi tilang, sementara 281 pelanggar menerima teguran.Hal ini diumumkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian, melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.Mereka menyebutkan bahwa jumlah pelanggaran tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya selama tiga hari pelaksanaan operasi.

''Jumlah pelanggaran yang lebih rendah menunjukkan peningkatan kesadaran berlalu lintas di masyarakat kami," ujar Gitta pada Kamis (7/9/2023) siang.Pengendara sepeda motor masih mendominasi daftar pelanggaran dengan 103 kasus, sementara pengendara mobil mencatatkan 47 pelanggaran.Dalam hal profesi, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh swasta dengan 136 kasus, dan mayoritas pelanggar berusia antara 16 hingga 20 tahun, mencapai 53 orang.

Meskipun ada peningkatan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, mantan Kasat Lantas Polres Siak itu mengingatkan kepada masyarakat, terutama pengguna jalan, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak hanya selama operasi atau ketika ada petugas. Keselamatan dan keamanan bersama harus menjadi prioritas.

''Kami sering melihat pengendara di jalan raya di sekitar pemukiman yang tidak menggunakan helm hanya karena tidak ada petugas polantas. Seharusnya setiap pengendara sepeda motor harus mengenakan helm," ungkap Gitta.Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 di Kota Pekanbaru berlangsung mulai 4 September 2023 hingga 17 September 2023, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.(Fik)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar