Terlibat Perjudian 

Empat Polisi di Grobogan Ditangkap

Barang bukti 4 polisi terlibat judi

 GROBOGAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Empat anggota polisi diamankan Propam Polres Grobogan karena terlibat perjudian. Keempat polisi itu Briptu MN, Aiptu DM, Aiptu RM, dan Brigadir DD, bertugas di satuan berbeda. "Jadi empat anggota itu sudah kita periksa terkait tindakan perjudian yang dilakukannya. Jika berat kasusnya dan besar kami usulkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),'' kata Kapolres Grobogan, AKBP Choiron El Atiq, saat dikonfirmasi merdeka.com, Sabtu (6/10). Mereka tertangkap saat Polres Grobogan melaksanakan penggerebekan aktivitas judi di lingkungan Sambak, Kelurahan Purwodadi, Rabu (3/10) lalu. Polisi kemudian menyita barang bukti.

"Hingga kini sudah proses pemeriksaan, nantinya sanksi tunggu hasil penyelidikan propram. Sementara sanksi pembinaan berupa sanksi fisik. Mereka juga kami kenakan wajib lapor setiap Selasa dan Kamis," ungkapnya. Apabila mereka tersangkut kasus yang lebih besar, anggota polisi yang terlibat akan dikenakan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Maka dari itu, pihaknya tetap melaksanakan pengawasan terhadap anggota. "Kami terus melakukan pengawasan agar setiap anggota memiliki kedisiplinan yang tinggi. Kami juga rutin menggelar pemeriksaan guna menertibkan dan mendisiplinkan setiap anggota," kata Choiron. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar