Sepekan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023

Sat Lantas Polres Pelalawan.Tindak1567 Pelaku Pelanggaran Lalulintas

Sepekan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, sebanyak 1.567 pelaku pelanggaran lalulintas ditindak Sat Lantas Polres Pelalawan.

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--  Sepekan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, sebanyak 1.567 pelaku pelanggaran lalulintas ditindak Sat Lantas Polres Pelalawan.

Dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara baik roda dua maupun roda empat ataupun lebih.

"Dari hasil gelar analisa dan evaluasi (Anev) kegiatan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yang sudah berlangsung selama delapan hari. Dimana sudah 1.567 pelanggar yang kita tindak," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria, SIK, MM kepada Kiblatriau.com, Selasa (12/9/2023).

Dijelaskan Kasat, bahwa Anev Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 minggu pertama sejak tanggal 04 September 2023 hingga 10 September 2023 Polres Pelalawan telah menindak sebanyak 383 tilang melalui ETLE Statis, ETLE Mobile serta E-Tilang dan 1.184 teguran, sehingga total keselurahan berjumlah 1.567 pelanggar.

Sementara kata AKP Akira, untuk jenis pelanggaran bervariasi, yang paling banyak ialah pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara serta pengendara yang di bawah umur.

"Alhamdulillah, selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2023, tidak adanya kejadian kecelakaan lalu lintas," ujar mantan Kasat Lantas Polresta Dumai.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan khususnya Kabupaten Pelalawan, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, tentunya dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.

"Jangan lupa ketika melakukan perjalanan hendaknya periksa terlebih dahulu kondisi kendaraan. Kemudian gunakan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan lainya serta kelengkapan admistrasi berkendara SIM dan STNK, " tutur Kasat.. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar