Sita Barang Bukti

Pengedar Sabu Ditangkap Depan Rumah

Pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyergapan di sebuah rumah di Jalan Keluarga, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Alhasil pelaku HP (25) berhasil diamankan depan rumahnya bersama barang bukti dua paket sabu, timbangan digital dan handphone, Selasa (12/9/2023) lalu.

Penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat. Terkait adanya peredaran narkoba di daerah Kelurahan Kerinci Timur.

Kemudian tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, STrK.  SIK turun melakukan penyelidikan sesuai ciri-ciri pelaku yang terima.

Hingga terkuak pelaku sedang berada di rumah. Tanpa menunggu lama, langsung dilakukan penyergapan terhadap pelaku yang sedang di depan rumahnya.

Tanpa perlawanan pegawai swasta itu berhasil diamankan dan di lakukan pengeledahan oleh tim Opsnal.Dimana di temukan barang bukti dua paket sedang sabu, timbangan digital dan hp ikut disita.

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari OT yang kini masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO), setelah kabur mengetahui rekannya tertangkap.

Dengan wajah lemas pelaku HP bersama barang buktinya digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
 
Kapolres Pelalawan Akbp Suwinto.SH.SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Ferlanda Oktora, STr.K. SIK, membenarkan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu tersebut,

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan guna Pengembangan lebih lanjut. Dan kami berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk tidak terlibat dalam peredaran  narkoba," tegas Kasat.(Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar