Kasus Pencurian dan Dihukum 5 Tahun

Napi yang Kabur dari Lapas Akhirnya Ditangkap

Napi yang melarikan diri akhirnya ditangkap polisi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Seorang  tahanan di Lapas kelas IIA Bengkalis yang kabur pada Rabu 13 September 2023 yang lalu, pada dini hari akhirnya ditangkap, Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro membenarkan napi tersebut bernama  Syamsul Arifin (36).

"Benar sudah ditangkap hari ini pukul 13.00 WIB. Dimana Syamsul Arifin ditangkap di Gang Tanah Gambut, Desa Senggoro dengan jarak 2 kilometer dari Lapas Bengkalis," sebutnya.

Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh petugas.

"Masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku melarikan diri dengan merusak plafon dan memanjat tembok," sambung Bimo.

Sebelumnya seorang napi berhasil melarikan diri  dengan merusak plafon kamar, dan kejadiannya pada pukul 02.00 dinihari.

Dimana napi tersebut terjerat kasus pencurian dan divonis 5 tahun. Sebelumnya yang bersangkutan juga pernah terlibat kasus tindak pidana atau residivis.

Syamsul Arifin ini merupakan warga Sabah Auh kabupaten Siak dan baru menjalani tahanan sekitar 7 bulan. Saat melarikan diri petugas yang berada di pos 2 dan 3 sempat mendengar ada seperti benda jatuh di bagian belakang. (Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar