Bakal Ditunjuk Plh Lurah

Lurah Tersandung Masalah Hukum, Begini kata Kepala BKPSDM Pekanbaru

Plt Kepala BKPSDM Pekanbaru Fabillah Sandy

Laporan : Taufik

Pekanbaru
 

       SAAT ini, oknum lurah berinisial R masih menjalani pemeriksaan di Polsek Limapuluh sejak ditetapkan sebagai tersangka. Seiring dengan kasus pencabulan  yang dilakukannya, maka oknum lurah  tersebut tentu tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai abdi negara.

Bahkan, oknum lurah ini juga akan menjalani masa yang cukup sulit di dalam sel tahanan. Selain itu, oknum lurah ini akan dibebas tugaskan sebagai lurah di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh. 
 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar saat dikonfirmasi Kiblatriau.com terkait status oknum lurah yang tersandung masalah hukum tersebut. Pria yang mudah bergaul ini menjelaskan bahwa untuk saat ini oknum lurah tersebut dibebaskan tugaskan sebagai lurah.

"Ya, karena ada tersandung masalah hukum, maka dia akan dibebas tugaskan. Selainjutnya , posisinya akan ditunjuk sementara oleh Plh lurah. Dimana saat ini, proses hukumnya masih  berjalan," ungkap Fabillah Sandy, Kamis , (14/9/2023).

Saat ditanyakan apakah oknum luran tersebut masih menerima gaji sebagai ASN. Dijelaskan Fabillah Sandy mesti saat ini dia tersandung kasus hukum, tetapi dia masih terima gajinya. "Untuk  gaji, masihlah. Karena saat ini, kasusnya masih berjalan. Itu ranahnya bagian inspektorat nanti, kalau sudah ada keputusan tetapnya," tutur Fabillah.

Sebagaimana diketahui bahwa dugaan pencabulan itu dialami oleh seorang anggota Panwaslu di Kecamatan Limapuluh inisial MY alias saat bertugas di kantor lurah tersebut.

Peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi di kala pelapor sedang bersalaman dengan oknum lurah, ketika itu tersangka diduga meraba payudara MY tersebut. Merasa keberatan, maka pelapor membuat laporan ke pihak kepolisian. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar