Bakal Ditindak Tegas

Sipir Lapas Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang sipir Lapas Kelas I Cipinang Jakarta Timur ditangkap polisi. Sipir lapas itu ditangkap terkait kepemilikan narkoba."Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan, dalam keterangannya, Selasa (26/9/2023).Tonny tak menjelaskan secara detail penangkapan anak buahnya itu. Pihaknya masih berkomunikasi dengan kepolisian terkait kasus ini."Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres, tapi kami terus berkomunikasi dan berkoordinasi," ucapnya.

Sipir berinisial AF ini ditangkap polisi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tonny mengatakan pihaknya juga akan bersinergi dengan kepolisian untuk mengungkap kasus ini dengan menghadapkan warga binaan berinisial IS yang juga diduga terlibat.Tonny menegaskan pihaknya berkomitmen memerangi narkoba. Ia menegaskan akan menindak oknum petugas lapas yang terlibat dalam narkoba."Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan yang terlibat dengan barang haram tersebut," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya."Kami akan selalu bekerja sama dengan kepolisian dan mendukung semua pengungkapan adanya potensi pelanggaran," tegasnya.Tonny mengimbau seluruh jajarannya dan juga masyarakat umum untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Ia berharap, jajarannya lebih gencar lagi menyosialisasikan bahaya narkoba baik kepada petugas maupun warga binaan.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar