Hadirkan 16 Tersangka

Pimpin Pemusnahan Narkoba, Begini kata Wakapolda Riau

Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba Rabu (27/9/2023)

Laporan Taufik
Pekanbaru

       KAPOLDA Riau dalam hal ini diwakili Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi, memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 9,949,52 gram sabu, 60,23 kilogram ganja, dan 54.623 butir ekstasi.

Pemusnahan barang haram yang dilakukan merupakan hasil pengungkapan dan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkotika

Sebanyak 16 orang tersangka dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksananakan Rabu (27/9/2023).

Setelah menyampaikan berita acara pemusnahan barang bukti, Rahmadi bersama unsur lembaga lainnya seperti perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Adat Melayu Riau, dan TNI melakukan pemusnahan terhadap barang bukti.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan membakar narkoba jenis ganja, meleburkan sabu-sabu dan ekstasi dengan campuran cairan lainnya. Sementara itu, untuk daun ganja kering turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka," ungkap Rahmadi Jenderal bintang satu itu.

Lebih lanjut, Rahmadi menambahkan bahwa dari 16 tersangka yang ditangkap, 4 di antaranya menjalani rehabilitasi.

Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan, dan Dumai Barat, Kota Dumai.

Narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan oleh tersangka. Dari hasil analisa dan asumsi, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa.***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar