Sita Barang Bukti

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap

Bandar dan kurir sabu diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua orang pria di Dusun Tasik Indah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.Adapun kedua pelaku narkoba berinisial RD (27) yang merupakan bandar dan RH (26) adalah kurirnya. Dengan barang bukti sabu sebanyak 22 paket siap edar.Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, MH, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH, Senin (9/10/2023) menuturkan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berkat informasi masyarakat.

''Berkat informasi masyarakat, tim langsung turun melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ferlanda Oktora, STrK, SIK, ke lapangan," ujar Edy. Lanjut Edy, dari hasil penyelidikan yang didapat informasi bahwa di Dusun Tasik Indah kerap ada transaksi narkoba dan telah meresahkan warga sekitar.Hingga berhasil menghendus pelaku sedang berada di rumah. Tanpa menunggu waktu tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyergapan, Kamis (5/10/2023) lalu.

Alhasil dua pelaku berhasil diciduk yakni RW dan RH.Dari hasil pengeledahan berhasil di temukan barang bukti 22 paket yang disimpan dalam kotak, dan peralatan hisap sabu berupa bong.Serta disita juga dua unit handphone android merek Oppo dan Vivo Warna Silver dan biru tua, sepeda motor Tracker warna hitam pink tanpa nopol dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Selanjutnya kedua pegawai swasta itu bersama barang buktinya digelandang ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.''Dari hasil introgasi barang tersebut diakui olehRW miliknya yang diperoleh dari OY yang tinggal di Pekanbaru dan kini DPO. Sedangkan pelaku RH berperan sebagai untuk mengantarkan sabu kepada pembelinya,'' pungkas Edy. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar