Sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV

Gantikan Supardi, Akmal Abbas Jabat Kejati Riau

Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman

Laporan Taufik
Pekanbaru

         DALAM rangka penyegaran, Kepala Kejaksaan Agung RI ST Burhanuddin melakukan rotasi pejabat di lingkungan kejaksaan RI termasuk di Kejaksaan Tinggi Riau.

Pergeseran jabatan ini mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-498/C/10/2023 Tanggal: 9 OKTOBER 2023, mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr Supardi akan pindah posisi sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

"Benar kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau akan berganti. Dimana bapak Dr Supardi diberikan jabatan sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung," terang Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripoerwanto, Selasa (10/10/2023).

Sementara itu posisi Dr Supardi akan digantikan Akmal Abbas yang sebelumnya menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Agung.

"Kajati Riau yang baru bapak Akmal Abbas. Beliau merupakan putra asli Provinsi Riau. Rotasi ini sebuah hal yang biasa ditubuh Kejaksaan untuk penyegaran," ujar Bambang.

Perlu diketahui Akmal Abbas merupakan putra asli Provinsi Riau serta pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Selain itu, rotasi ini juga rotasi jabatan yang dilakukan Jaksa Agung tidak hanya melibatkan Eselon II, tetapi juga mencakup eselon III dan IV. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar