Soal Dugaan SYL Diperas

Ancang-ancang Firli Bahuri Diperiksa Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Metro Jaya meningkatkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tingkat penyidikan. Kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK akan memasuki babak baru dengan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri.Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo. Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri."Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat. Ya (mendalami) kaitannya dong, terkait apa tidak," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (13/10).


Irjen Karyoto enggan menjelaskan kapan Firli diperiksa. Mantan pegawai KPK itu mengatakan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik."(Jadwal pemeriksaan) itu penyidik, nanti aku tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail," ujarnya.Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli akan diperiksa. Namun dia juga enggan menyebut kapan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL."Nanti akan kita jadwalkan," kata Ade.

Mantan atlet badminton Eddy Hartono diketahui memberikan kesaksian terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulutangkis yang fotonya jadi sorotan beberapa waktu lalu. Polisi bakal memanggil atlet  badminton tersebut terkait kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK."Semua saksi yang ada dalam peristiwa tindak pidana yang terjadi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, semuanya pasti akan dilakukan pemeriksaan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10).

Ade menegaskan semua pihak diduga terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa. Serangkaian pemeriksaan, lanjut Ade, dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang kasus yang ada."Semua akan dilakukan pemeriksaan, semua saksi yang ada dalam peristiwa dugaan tindak pidana terjadi dalam rangka penyidikan tujuannya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidananya," jelasnya.Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. Kevin mengaku siap diperiksa.

"Siap (diperiksa)," kata Kevin saat tiba di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10).Kevin irit bicara saat ditanya soal apa saja yang akan dijelaskannya. Dia hanya mengatakan tak ada arahan apa pun yang diterimanya jelang pemeriksaan sebagai saksi."Nggak ada arahan apa-apa, saya jawab saja," ujarnya.Kevin, yang mengenakan kemeja ungu dan membawa tas hitam, kemudian memasuki gedung Promoter untuk diperiksa di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kevin tampak membawa satu map berwarna merah muda.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar