Amankan Barang Bukti

Bobol Rekening Pedagang Bakso, Warga Pekanbaru Ditangkap

Pelaku pencurian diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang pria berinisial TK (26) warga Jalan Budi Daya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru diciduk unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.Ia diamankan setelah diketahui membobol rekening milik pedagang bakso di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.Sedangkan kasus pembobolan rekening berawal adanya kehilangan dua unit handphone milik Eka Meiyanti di atas steling jus tempat usaha baksonya, pada tanggal 29 September 2023 silam.

Namun atas kehilangan dua unit hp merek merk V21 dan Y21 ternyata ada aplikasi banking yang dimanfaatkan pelaku untuk membobol rekening korban.Tapi pelaku Jn yang berhasil mengondol dua hp pemilik pedagang bakso itu sempat meminta pola sandinya untuk membuka hp, tetapi ditolak korban.Korban juga berusaha menghubungi nomo hp yang hilang tidak diangkat. Walau nada dering masuk. Hingga tidak terima akhirnya membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Sementara pelaku yang tidak bisa membuka kunci pola hp itu tidak kehilangan akal. Dia meminta bantuan temannya TK yang ada di Pekanbaru.Setelah berhasil memindahkan sim card nomor korban ke hp lain. Maka saat dibuka ternyata pelaku berhasil menemukan nomor kode atau sandi banking milik korban dan pelaku berhasil menguras uang tabungan korban dalam rekening.

Menyadari pelaku berhasil menarik uang melalui brilink di daerah Tampan. Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras segera turun melakukan penyelidikan. Setelah mendapat perintah dari Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi.Setelah melakukan koordinasi dengan Babinkamtibmas Tampan, unit Reskrim di bawah pimpinan Panit Reskrim Iptu Rio Putra SH langsung menuju lokasi brilink tersebut.Berselang beberapa waktu melakukan pengintaian, akhirnya kembali pelaku terlihat datang ingin melakukan penarikan uang sebesar Rp950 ribu di Brilink tersebut.

Tampa menunggu, pria yang dicurigai itu langsung diciduk polisi dan berhasil diamankan, Senin (23/10/2923) lalu. Ketika diintrogasi ia mengaku mengunakan sim card milik korban di kasih oleh temannya Jn.Hingga mereka berhasil mengambil uang, setelah di dalam sim card itu berisi data dan sandi banking milik korban, dari hp yang di curi oleh pelaku Jn.Dari penuturan pelaku TK, uang yang mereka ambil dari rekening korban bukan saja dibagi-bagi bersama dengan Jn. Tapi juga habis digunakan untuk bermain judi online.

Tetapi saat dikembangkan, Jn telah kabur yang merupakan otak pelaku pencurian hp. Selanjutnya TK yang ikut membantu dan membobol rekening korban digelandang ke Polsek Pangkalan Kuras, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Pelalawan,.AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian hp dan pembobolan rekening tersebut.''Satu pelaku telah diamankan bersama barang bukti kotak handphone merk V21 berwarna biru, hp Samsung A04s yang berisi sim card milik korban dan uang Rp 145 rib. Sedangkan rekannya Jn masih dalam pengejaran,'' tuturnya. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar