Amankan Barang Bukti

Bobol Tiga Toko, Dua Pencuri Ditangkap Warga

Dua pencuri diamankan polisi

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)-- Dua pencuri ditangkap warga Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, setelah membobol tiga toko dalam semalam.Adapun inisial kedua pelaku yakni HR (22) warga jalan Lintas Timur, Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, dan  RF (17) warga Jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan kedua pelaku, oleh warga ketika memergoki saat membobol toko milik Lokot yang menjual barang harian, Senin (30/10/2023) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB.Walau pelaku sempat berusaha kabur, tetapi sudah dikepung warga dan berhasil ditangkap. Tapi beruntung aksi massa dapat diredam, ketika polisi dari Polsek Pangkalan Kuras tiba di lokasi.

Setelah diamankan, saat diintrogasi ternyata bukan saja warung milik Lokot yang dibobol tapi juga toko ponsel dan barang harian milik Heru Susanto di Desa Palas, dan berhasil mengondol Loudspeaker, sabun, indomi, rokok, dan barang makanan lainnya.Serta toko grosir milik Madi yang berhasil dibobol. Tapi saat pintu berhasil dibuka, ternyata ada penjaganya di dalam. Hingga pelaku gagal mengambil barang-barang.

Maka dua pelaku yang telah meresahkan, berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke polisi, untuk diproses hukum lebih lanjut. Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH, SIK, melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi membenarkan adanya dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan setelah ditangkap warga.'Kini kedua pelaku telah diamankan bersama barang bukti. Kasusnya diproses hukum lebih lanjut,'' tutur Kapolsek. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar