Dari Polsek Tenayan Raya

Satu Tahanan yang Melarikan Diri Masih Diburu Polisi

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Hery Murwono

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Saat ini, petugas kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tenayan Raya. Dari 17 tahanan yang melarikan diri hanya tersisa satu tahanan lagi berinisial ST.Sebelumnya dua tahanan berinisial AN dan SP berhasil diringkus Subdit III Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru.Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol, Hery Murwono mengatakan pihaknya masih berupaya memburu satu tahanan lagi.''Tinggal satu lagi. Dua sudah ditangkap,'' terang Hery, kepada wartawan Kamis (16/11/2023).

Disampaikan Hery Murwono penangkapan dua tahanan dilakukan di dua lokasi kejadian.''Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Pekanbaru dan di Jakarta di waktu berbeda sekitar seminggu yang lalu," tutur Kombes Hery.Diberitakan sebelumnya, 17 tahanan Polsek Tenayan Raya berhasil melarikan diri dari sel pada Kamis (21/9/2023) lalu dengan care membobol dinding sel bagian belakang menggunakan obeng sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari 17 tahanan itu, sebelumnya secara bertahap polisi berhasil meringkus 14 tahanan yang kabur itu di berbagai lokasi.Sebanyak 14 orang tahanan di Polsek Tenayan Raya yang kabur termasuk otak pelaku atas nama M alias Alex, EH alias Edi dan SA alias Soni Gober telah lebih dulu diamankan.Ketiga dihadiahi timah panas oleh Polisi karena melawan dan mencoba kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh tim gabungan.

Sementara, 7 tahanan lainnya yang telah ditangkap tanpa perlawanan yakni FR, RA, YS, HS, RW, WT dan KK. Mereka ditangkap di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan dan Kota Pekanbaru.Kemudian, menyusul 4 tahanan lainnya kembali diringkus, yakni ZU, RI, ER, dan MU. Semuanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Riau dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Saat ini, seluruh tahanan yang kabur itu masih dalam proses pemeriksaan dan ditahan di Polresta Pekanbaru.  (Fik)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar