Usia 21 tahun bisa Mendaftar

Bawaslu Rekrut 1.106 PTPS se-Pelalawan

Sebanyak 1.106 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 akan direkrut oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan.

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--  Sebanyak 1.106 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu Serentak Tahun 2024 akan direkrut oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan.Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrizal, SSos, yang tengah melakukan persiapan penerimaan PTPS, kepada media, Kamis (28/12/2023).

''Kepada sahabat-sahabat Bawaslu  untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu Tahun 2024. Rekruitmen PTPS sebanyak 1.106  se-Kabupaten Pelalawan,'' ungkap Ketua Bawaslu Pelalawan.Dijelaskan Ketua Bawaslu Pelalawan, terkait time line (waktu) dan juknis pembentukan PTPS. Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa di setiap TPS yang akan diawasi oleh satu orang per-TPS.

Jadi pembukaan pendaftaran, kata, Andri awal tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Pelalawan akan membentuk jajarannya di tingkat paling bawah dan juga paling krusial.

Pendaftaran PTPS dipusatkan di Panwaslu Kecamatan. Artinya jika sahabat bawaslu ingin mendaftarkan diri dapat mengunjungi Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan.

''Sesuai amanah Undang-Undang 7 Tahun 2017.  Pasal 114 Pengawas TPS dibentuk paling lama 23 hari sebelum pemungutan suara dan berakhir paling lambat 7 hari setelah pemungutan dan penghitungan suara''  tuturnya.Andri, menyampaikan, Pengawas TPS memegang peran dalam mengawasi pemilu. Khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.

Rekruitmen PTPS di setiap TPS adalah orang yang memenuhi syarat. Syaratnya dapat dibuka dilink www. [email protected] dan @IG Bawaslu Pelalawan.Ditambahkan Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Pelalawan, Bambang Sugi Hartono, juga menyampaikan, setidaknya ada dua kemudahan pada pembentukan PTPS dari sisi pendaftar yakni persyaratan usia minimal, jika dahulu usia minimal 25 tahun, kini usia 21 tahun bisa mendaftar.

Jadi untuk sahabat bawaslu yang memang memenuhi syarat sebagai PTPS, yuk daftarkan diri kamu untuk menjadi bagian dari kami dalam mengawal demokrasi! Salam Awas!. #Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu.Kini para Panwascam dan PKD telah turun melakukan sosialisasi ke kantor Desa dan Kelurahan, di dalam perekrutan PTPS Pemilu Serentak mendatang tahun 2024.(Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar