Terlibat Cekcok

Sadisnya James Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian, Potongan Tubuh Ditaruh di Ember

TKP suami bunuh istri di Malang.

MALANG--(KIBLATRIAU.COM)-- James Lodewky Tomatala (61) tega membunuh istrinya lalu dimutilasi. James memutilasi istrinya menjadi 10 bagian di rumah di Jalan Serayu RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, lalu diletakkan di depan teras rumah. Dilansir detikJatim, awalnya James menjemput Ni Made Sutarini yang tengah menghadiri kegiatan di Taman Krida Budaya. Diketahui, Ni Made tak pulang hampir setahun karena tak tahan ada perselisihan di rumah."Tersangka berangkat menjemput korban sekitar pukul 07.30 WIB di Taman Krida Budaya. Sekitar pukul 08.15 WIB tersangka bertemu korban dan kemudian pulang," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang kepada wartawan, Ahad  (31/12/2023).


Sesampai di rumah, keduanya terlibat cekcok hingga pelaku memukul kepala dan mencekik korban hingga tewas. Lalu, James melakukan aksi mutilasi dan meletakkan 10 bagian tubuh di teras rumah."Setelah itu, tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Tubuh korban yang terpotong-potong itu kemudian diletakkan di teras rumah dalam sebuah ember," terangnya.Selanjutnya, James menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya ke Polsek Blimbing pada Ahad  (31/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Lalu, polisi langsung melakukan olah TKP.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar