Melakukan Genosida

Langkah Afsel Seret Israel ke Meja Hijau Dunia Mulai Tuai Dukungan

Warga Afsel sedang meniup Vuvuzela, alat musik tiup khas Afsel.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Langkah Afrika Selatan, negara dengan pengalaman politik apartheid yang rasis bukan main, membelalakkan mata dunia. Afsel menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atau International Justice Court (IJC) di The Hague (Den Haag), Belanda. Kini, langkah Afsel mulai menuai dukungan.Dilansir AFP, Minggu (31/12/2023), permohonan gugatan di Mahkamah Internasional dari Afsel terhadap Israel itu terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida, dan mengatakan bahwa "Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko lebih lanjut terlibat dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza".

Dalam permohonan ke Den Haag, Afrika Selatan juga mengatakan bahwa Israel telah bertindak "dengan niat khusus yang diperlukan... untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas."Israel menolak tuduhan Afrika Selatan bahwa pihaknya melakukan tindakan 'genosida' di wilayah Palestina. PM Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan akan melanjutkan perang secara defensif."Kami akan melanjutkan perang defensif, yang keadilan dan moralitasnya tiada bandingannya," kata Netanyahu dalam rapat kabinet di Tel Aviv, dilansir AFP."Tidak, Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas," kata Netanyahu.

"Mereka akan membunuh kita semua jika bisa. Sebaliknya, IDF (tentara Israel) bertindak semoral mungkin," kata Netanyahu.Secara sederhana, pada umumnya publik internasional memahami konflik berdarah di Jalur Gaza Palestina selama tiga bulan belakangan ini diawali dari serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober yang (kata Israel) menewaskan 1.140 orang. Israel membalas, namun sayangnya seolah-olah semua warga Jalur Gaza seperti pantas menerima hukuman padahal tentu tidak boleh demikian. Sebanyak 21.800 orang warga Gaza tewas karena serangan Israel, jumlahnya terus bertambah, terdiri mayoritas tentu saja warga sipil perempuan dan anak-anak.


Langkah Afsel mulai tuai dukungan
Dukungan datang dari seberang jauh benua Afrika. Negeri Jiran Indonesia, Malaysia, mendukung upaya Afrika Selatan.Dukungan disampaikan lewat akun media sosial X resmi Kementerian Luar Negeri Malaysia, Wisma Putra, diakses detikcom pada Sabtu (6/1/2024)."Malaysia menyambut permohonan Afrika Selatan di hadapan Mahkamah Internasional terhadap Israel tentang dugaan pelanggaran genosida di Jalur Gaza," tulis Wisma Putra dalam siaran pers tertanggal 2 Januari itu.

Malaysia memahami bahwa Israel melakukan pelanggaran Konvensi Tahun 1948 dalam Pencegahan dan Hukuman terhadap Kejahatan Genosida, sering disebut sebagai Konvensi Genosida. Israel perlu diseret ke Mahkamah Internasional, lembaga kehakiman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berkedudukan di Den Haag (The Hague), Belanda."Sebagai Negara Pihak dalam Konvensi Genosida, Malaysia mendorong Israel untuk memenuhi kewajibannya di bawah hukum internasional dan segera menghentikan kekejaman terhadap orang Palestina," tulis Wisma Putra.

Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel juga meliputi permintaan agar Mahkamah Internasional melakukan langkah sementara untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militer di Gaza. Malaysia ingin ada Palestina segera bisa meraih kemerdekaan."Malaysia menekankan kembali seruan terhadap solusi yang permanen dengan memberikan Palestina kemerdekaannya dan kedaulatannya, berdasarkan batas-batas wilayah pra-1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota," kata Wisma Putra.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar