93 Pegawai Terlibat

Pegawai KPK Terlibat Pungli Rutan, Sahroni Minta Dewas Tak Mencla-mencle

Ahmad Sahroni.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait 93 pegawai KPK diduga terlibat pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Sahroni meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memeriksa para terduga pelaku."Dewas KPK jangan mencla-mencle lagi harus segera periksa yang diduga terlibat pungli supaya tidak melebar ke mana-mana," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).Apakah para terduga pungli itu layak dipecat KPK? Sahroni menyebut Dewas KPK memiliki aturan untuk memutuskan sanksi kepada para pegawai nakal tersebut."Ada aturan yang dimiliki oleh KPK sendiri tentang hal tersebut, biar kita tunggu hasil putusan Dewas KPK," ucap Sahroni.

Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap para pelaku menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah."Itu macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.Syamsuddin mengatakan pungli yang dalam kasus rutan itu berupa penerimaan uang. Para korban pungli memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan.

"Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya," jelas Syamsuddin.KPK juga tengah memproses kasus pungli itu secara pidana. KPK mengaku telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan sosok tersangka.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar