Polisi lakukan Proses Pendalaman

Pria yang Ancam Tembak Anies Ditangkap

Ilustrasi borgol

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Pemilik akun media sosial (Medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan ditangkap polisi. Dilansir detikcom, berdasarkan informasi yang diterima Sabtu (13/1/2024), pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember.Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim. Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Sebelumnya diberitakan, dalam postingan viral yang dilihat detikcom, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut bertanya hukuman apabila menembak Anies Baswedan. Polri lalu melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/1/2024).Lebih lanjut, dirinya mengimbau seluruh masyarakat mewujudkan pemilu yang aman. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa."Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," tuturnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar