Gelar Rapat Lintas Sektoral 

Disdukcapil Pekanbaru Bahas Pelayanan Administrasi

Disdukcapil gelar rapat lintas sektoral kemarin

 

PEKANBARU -(KIBLATRIAU. COM) -- Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kota Pekanbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan rapat lintas sektoral, Selasa (16/10) lalu. 

Rapat lintas sektoral dihadiri oleh Camat dan Lurah empat Kecamatan yakni Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Rumbai dan Rumbai Pesisir ini membahas mengenai pelayanan administrasi. 
 
"Kita meminta kerja sama nya setiap ada kegiatan di masyarakat Camat dan Lurah untuk dapat menghimbau kepada warganya yang belum melakukan perekaman e KTP segera rekam di UPTD. Hanya cukup membawa foto copy KKnya, " ungkap  Kepala Dinas Dukcapil Baharuddin,  Kamis (18/10)

Selain itu juga, Baharuddin juga menyampaikan mengenai akte kelahiran dan surat kematian yang masih rendah cakupannya, untuk itu ia menghimbau bagi warga yang telah meninggal melaporkan kematiannya ke Disdukcapil melalui UPTD kependudukan yang berada di kecamatan.

 Baharuddin,  jika warga telah melaporkan tentu data  akan valid,  sehingga ketika pemilihan umum 2019 nanti yang meninggal tidak muncul di DPT karena sudah diterbitkan akte kematiannya.

"Begitu juga dengan kelahiran anak-anak yang baru lahir harus mengurus akte kelahiran, jadi jangan saat diperlukan baru diurus. Makanya kita masyarakat harus cepat melaporkan datanya ke kita," harap Baharuddin. (Kim)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar