Remaja perlu Diberikan Edukasi

Kriminolog UIR Beri Sosialisasi Pendekatan Spiritual dalam Mencegah Kenakalan Remaja

Dr. Syahrul Akmal Latief saat menyampaikan penjelasan dalam kegiatan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat belum lama ini

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Setakat ini, kenakalan remaja tidak dapat dipandang sebelah mata. Dimana Kota Pekanbaru pada awal tahun ini, sempat diramaikan oleh perbincangan sejumlah tindakan remaja yang berkelompok dan berkeliaran di jalan raya menggunakan sepeda motor. Aksi yang dilakukan kelompok remaja ini termasuk tawuran, penyerangan, hingga tindak pidana pencurian.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2013?2015 menunjukkan kenaikan persentase yang signifikan tentang kenakalan remaja. Pada tahun 2013, angka kenakalan remaja terdapat 6.325 kasus, tahun 2014 jumlahnya mencapai 7007 kasus. Antara tahun 2014 hingga 2015 terdapat kenaikan 11.8% atau 7.762 kasus pada tahun 2015. Dari jumlah itu, kasus kenakalan remaja terdiri atas tindakan pencurian, pembunuhan, pergaulan bebas, dan narkotika.

Dilatarbelakangi kepedulian terhadap fenomena tersebut, Program Studi Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dengan tema ''Pendekatan Spiritual dalam Mencegah Kenakalan Remaja'' yang dilaksanakan pada Selasa (21/11/2023) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru oleh Dr. Syahrul Akmal Latief dan tim.

''Anak kerap kali menjadi korban atas ketidaktahuannya akan bahaya dan dampak dari kejahatan yang mereka lakukan,'' ungkap Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIR ini.Sehingga, lanjut Syahrul, anak-anak dan remaja perlu penyadaran dan edukasi akan dampak kejahatan yang mereka lakukan agar memiliki masa depan yang baik.''Sesungguhnya Allah SWT tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri,'' lanjutnya sambil membacakan ayat Al-Qur?an yang mengandung makna tersebut. Ia melanjutkan bahwa secara teoritis dalam kajian-kajian kriminologi pendekatan secara keagamaan juga dapat dilakukan guna mencegah berbagai kejahatan, termasuk kenakalan remaja.***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar