Tiga Kali Mangkir

Alasan Gangguan Jiwa Bikin Siskaeee Minta Penahanan Ditangguhkan

Siskaeee dibawa ke Polda Metro Jaya usai dijemput paksa di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) malam.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Selebgram Siskaeee kini harus mendekam di balik jeruji setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus film porno. Siskaeee ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.Sebelumnya, Siskaeee dijemput paksa di apartemen di Yogyakarta, pada Rabu (24/1) kemarin. Penjemputan paksa ini dilakukan polisi setelah Siskaeee tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan.Siskaeee kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan marathon sebagai tersangka. Pada Kamis (25/1) pagi, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi mehan Siskaeee.Namun kemudian, Siskaeee melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kuasa hukum menyebut Siskaeee mengalami gangguan kejiwaan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Siskaeee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (24/1) malam."Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (25/1).Sesuai aturan, Siskaeee akan ditahan selama 20 hari ke depan. Polisi dapat mengajukan perpanjangan penahanan ke jaksa manakala pemberkasan terhadap tersangka Siskaeee belum selesai selama 20 hari tersebut."Ditahan selama 20 hari ke depan," imbuhnya.

Kombes Ade Safri menjelaskan alasan pihaknya menahan Siskaee di kasus ini. Salah satunya karena Siskaeee dinilai tidak kooperatif setelah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan di kepolisian."Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," jelas Ade Safri.Sementara itu, 10 tersangka lainnya yang berperan dalam film porno tidak ditahan polisi. Ade Safri menilai 10 tersangka lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif."Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka," katanya."Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," tambahnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar