Naik 40 sampai 75 Persen

Curhat Hotman hingga Inul ke Menko Luhut Buntut Geger Pajak Hiburan

Hotman Paris hingga Inul Daratista usai rapat dengan Luhut B Pandjaitan.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)--  Hotman Paris hingga Inul Daratista mencurahkan isi hatinya terkait kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa hiburan menjadi 40 sampai 75 persen. Curhatan itu disampaikan langsung kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.Adapun Luhut sudah buka suara soal kenaikan PBJT jasa hiburan ini. Dia akan menunda pelaksanaan undang-undang tersebut setelah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Gubernur Bali."Ya memang kemarin saya justru sudah dengar itu dan saya langsung kumpulkan instansi terkait masalah itu, termasuk Pak Gubernur Bali dan sebagainya. Jadi kita mau tunda dulu saja pelaksanaannya," kata Luhut melalui video yang diunggah melalui akun Instagramnya, dilansir detikFinance, Rabu (17/1).Dia menilai undang-undang tersebut bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari Komisi XI DPR. Untuk itu, dia telah memutuskan untuk mengevaluasi dan judicial review atau hak uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Luhut pun menggelar rapat dengan para pengusaha jasa hiburan. Peserta rapat dari kalangan figur publik yang hadir di antaranya pedangdut sekaligus pengusaha tempat karaoke keluarga Inul Daratista dan pengacara kondang sekaligus pengusaha Hotman Paris.Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (26/1), Hotman Paris tiba di Kemenko Marves pukul 08.45 WIB. Sesaat kemudian, pedangdut Inul Daratista tiba sekitar pukul 09.01 WIB.Hotman tampak mengenakan jas berwarna biru. Sementara itu, Inul tampak mengenakan baju berwarna hijau.Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tiba sekitar pukul 09.15 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna putih.Rapat berlangsung tertutup. Luhut, Hotman hingga Inul langsung memasuki ruangan tanpa mengucapkan kalimat apapun.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar